Mengetahui dan memahami pengertian atau definisi dari istilah pertanian
Pembahasan mengenai definisi atau arti dari istilah pertanian ini tentunya akan memberikan atau menambah pemahaman kita semua mengenai informasi yang berkaitan dengan bidang pertanian. Pada dasarnya pengertian dari istilah pertanian ini dibedakan menjadi dua pengertian yaitu pengertian pertanian secara luas dan pengertian pertanian secara sempit. Dalam arti luas pertanian didefinisikan sebagai suatu usaha pengolahan dan pemanfaatan tanah agar memiliki atau menjadi berdaya guna dan berhasil guna. Pertanian dalam arti luas ini mendapat sebutan sebagai usaha agraris. Tanah yang terdapat di alam dapat diolah dan dimanfaatkan supaya menjadi suatu bentuk lahan pertanian yang memiliki daya guna dan hasil guna dengan jumlah yang sebanyak - banyaknya. Adapun pengertian pertanian dalam arti sempit yaitu merupakan suatu bentuk usaha yang dilakukan oleh rakyat dalam upaya mengolah tanah menjadi lahan pertanian yang ditanami dengan berbagi jenis tumbuhan - tumbuhan atau tanaman yang dapat menghasilkan suatu bahan makanan. Berdasarkan pada pengertian pertanian secara sempit ini dapat diambil suatu pemahaman bahwasanya usaha pertanian tersebut diselenggarakan oleh rakyat. Dikarenakan pertanian ini diselenggarakan oleh rakyak maka dapat dinamakan sebagai pertanian rakyat. Usaha pertanian yang dilakukan oleh rakyat ini dilakukan untuk menghasilkan bahan yang dapat memenuhi kebutuhan pangan. Apabila terdapat kelebihan dari hasil pertanian yang dihasilkan maka dapat dijual dalam proses perdagangan. Kurang lebih mengenai pengertian dari istilah pertanian seperti yang telah dijelaskan pada penjelasan sebelumnya.Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil dari produksi pertanian
Usaha - usaha untuk dapat meningkatkan tingkat hasil produksi di pada bidang pertanian tentunya ada beberapa usaha yang dapat dilakukan. Adapun beberapa usaha tersebut yaitu intensifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, mekanisasi pertanian, diversifikasi pertanian, dan rehabilitasi pertanian. Setiap usaha - usaha yang dapat dilakukan dalam peningkatan produksi hasil pertanian tersebut memiliki tujuan atau kegunaan masing - masing demi peningkatan hasil dari produksi pertanian. Berikut ini akan diberikan penjelasan secara ringkas mengenai masing - masing usaha yang dapat dilakukan guna meningkatkan produksi pertanian.Usaha Intensifikasi Pertanian merupakan suatu usaha yang mana cara pengerjaannya dengan melakukan pengolahan pada lahan pertanian dengan cara yang sebaik - baiknya dan menggunakan bantuan dari beberapa alat atau sarana yang ada dalam melakukan pengolahan pada lahan pertanian. Beberapa sarana yang dipergunakan dalam usaha intensifikasi pertanian meliputi lima bidang yang dinamakan dengan istilah pancausaha tani. Kelima macam bidang yang dinamakan dengan pancausaha tani ini memiliki tujuan dan peranan masing - masing dalam pelaksanaannya. Usaha intensifikasi pertanian ini dilaksanakan pada daerah - daerah atau wilayah - wilayah yang mana hanya memiliki lahan pertanian yang tidak terlalu luas atau sempit.
Adapun yang termasuk ke dalam bidang pancausaha tani diantaranya meliputi [1] Penggunaan pengairan atau irigasi. [2] Penggunaan pupuk dalam usaha pertanian, baik pupuk kandang, pupuk hijau, maupun juga termasuk pupuk buatan. Contoh pupuk buatan yang lazim atau biasanya dipergunakan diantaranya urea dan super fosfat. [3] Penggunaan atau pemilihan bibit unggul untuk dipergunakan dalam pertanian. Ketika bibit atau benih yang dipergunakan merupakan jenis unggul maka diharapkan hasil yang dicapai dapat memuaskan. [4] Penggunaan obat - obatan pemberantas hama yang yang dinamakan dengan pestisida. Jenis - jenis pestisida yang dipergunakan diantaranya insektisida untuk melakukan pemberantasan hama yang termasuk ke dalam jenis serangga; fungisida jenis pestisida yang dipergunakan untuk melakukan pemberantasan hama yang termasuk ke dalam jenis cendawan atau jamur; dan herbisida dipergunakan untuk melakukan pemberantasan pada hama jenis - jenis lainnya (rumput). [5] Melakukan bimbingan dan penyuluhan melalui bimbingan masal (bimas) dan melalui kegiatan intensifikasi masal (inmas).
Usaha Ekstensifikasi Pertanian adalah suatu usaha yang memiliki tujuan untuk memperluas lahan pertanian dengan cara melakukan pembukaan lahan pertanian yang baru. Pembukaan lahan pertanian yang baru ini tentunnya diharapkan dapat semakin meningkatkan hasil produksi dari tanaman yang ditanam. Adapun langkah dalam menambah luas atau memperluas lahan pertanian yaitu dengan cara melakukan pembukaan pada hutan semak - semak, daerah di sekitar rawa - rawa, dan daerah - daerah pantai yang belum pernah dilakukan pemanfaatan sebelumnya. Usaha - usaha peluasan lahan pertanian ini kemungkinan besar hanya bisa dilakukan pada daerah - daerah yang masih memiliki wilayah yang luas dan belum pernah dimanfaatkan atau terbengkalai.
Usaha Mekanisasi Pertanian yaitu suatu bentuk usaha dalam pertanian dengan melakukan pengolahan tanah menggunakan bantuan dari mesin - mesin pertanian. Mesin - mesin yang dipergunakan ini merupakan mesin yang sudah dirancang khusus untuk dipergunakan dalan melakukan pengolahan lahan pertanian. Usaha pengolahan lahan - lahan pertanian dengan menggunakan bantuan mesin - mesin pertanian ini pada umumnya dilakukan pada wilayah yang memiliki wilayah atau daerah pertanian yang luas. Penggunaan bantuan tenaga mesin ini dikarenakan lahan pertaniannya luas, sehingga tenaga manusia dan hewan untuk melakukan pengolahan lahan pertanian tersebut kurang memadai. Ketika melakukan pengolahan lahan pertanian dengan bantuan ini tentunya akan sedikit memantu dalam melakukan pengolahan lahan pertanian.
Usaha Diversifikasi Pertanian memiliki dua pengertian, pertama merupakan suatu usaha yang mana dilakukan dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Seperti contohnya pada suatu lahan pertanian dilakukan penanaman tanaman jagung dan padai gaga. Cara penanaman lebih dari satu jenis tanaman seperti ini biasa dikenal dengan istilah tumpang sari. Kedua merupakan usaha dalam rangka memperbanyak jenis kegiatan pertanian dalam arti luas. Sebagai contohnya seseorang di samping melakukan kegiatan bertani juga melakukan kegiatan beternak ayam atau bertani sambil memelihara ikan di kolam.
Usaha Rehabilitasi Pertanian mempunyai dua definisi atau pengertian. Definisi atau pengertian yang pertama merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk melakukan pembaharuan pada cara - cara bertani. Sebagai contohnya lahan pertanian yang kering diubah menjadi sawah dengan cara membangun saluran irigasi atau saluran pengairan pada lahan pertanian tersebut. Definisi atau pengertian yang kedua yaitu usaha dalam pertanian yang dilakukan dengan cara mengganti tanaman tua dengan tanaman muda (melakukan peremajaan tanaman) atau mengganti jenis tanaman lama dengan jenis tanaman yang lebih baru dan lebih produktif tentunya. Misalnya saja sebagai contohnya tanaman kopi yang sudah tua diganti dengan tanaman kopi yang masih muda. Tanaman kopi diganti dengan tanaman cengkih dikarenakan tanaman cengkih dipandang lebih menguntungkan dibanding dengan tanaman kopi. Usaha - usaha semacam ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat meningkatkan penghasilan dari bertani.
Jenis - jenis tanaman dan daerah - daerah penanamannya di wilayah negara Indonesia
Jenis - jenis tanaman yang ada di bidang pertanian ada banyak macam atau jenisnya, sekarang ini kita akan mengetahui berbagai tanaman pertanian yang terdapat di Indonesia dan daerah pertaniannya. Beberapa tanaman pertanian yang terdapat di Indonesia di antaranya padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kedelai dan kacang tanah, sagu, dan hortikultura. Tentunya untuk jenis tanaman pertanian tidak hanya terbatas pada contoh yang telah disebutkan, pastinya masih banyak tanaman lainnya. Akan tetapi yang akan dibahas di dalam catatan kali ini mengenai penjelasan dari tanaman pertanian yang telah disebutkan sebelumnya. Untuk mengetahui penjelasan beserta daerahnya dari beberapa contoh tanaman pertanian yang telah disebutkan silahkan menyimah beberapa pemaparan berikut ini.Tanaman padi merupakan jenis tanaman pertanian yang memiliki nilai paling penting. Daerah - daerah yang terkenal sebagai penghasil padi diantaranya Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatra, Kalimantan Selatan (kalsel), dan Sulawesi Selatan (sulsel). Tanaman jagung ditanam pada wilayah atau daerah pertanian yaitu ladang dan tegalan. Ketika musim kemarau tanaman jagung ini dapat ditanam pada wilayah atau daerah sawah. Terkadang tanaman jagung ini ditanam bersama dengan tanaman padi gaga secara tumpangsari. Adapun wilayah atau daerah yang terkenal sebagai penghasil jagung yaitu Jawa Tengah (jateng), Jawa Timur (jatim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Tanaman ubi kayu dapat ditanam pada lahan pertanian ladang, tegalan, dan di persawahan ketika musim kemarau. Daerah yang terkenal sebagai penghasil ubi kayu diantaranya Lampung, Jawa Barat (jabar), Jawa Tengah (jateng), Jawa Timur (jatim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Tanaman ubi jalar dapat ditanam pada lahan ladang, tegalan dan lahan persawahan pada saat musim kemarau. Daerah atau wilayah yang terkenal sebagai penghasil ubi jalar yaitu Jawa, Madura, Sumatra, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi, dan Irian Jaya. Tanaman kedelai dan tanaman kacang tanah dapat ditanam pada daerah persawahan dan daerah tegalan. Kedua jenis tanaman ini termasuk ke dalam kelompok tanaman kacang - kacangan yang banyak akan kandungan proteinnya. Daerah - daerah sebagai penghasil kedelai yaitu Jawa Tengah (jateng), Jawa Timur (jatim), Lampung, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan daerah - daerah yang dikenal sebagai penghasil kacang tanah diantaranya Jawa dan Sulawesi Selatan (sulsel).
Sampai di sini dahulu kiranya catatan kali ini yang memiliki judul pengertian pertanian dan usaha peningkatan hasil produksi pertanian. Semoga catatan yang tidak terlalu panjang ini dapat memberikan manfaat.
Silahkan memberikan komentar dengan sopan dan tidak menyimpang dari topik tulisan.
Tolong untuk tidak menyantumkan link hidup maupun mati.
Terimakasih atas perhatiannya.